Operasi Yustisi, Polsek Ukui Sasar Warung yang Jadi Tempat Berkerumunya Massa 

Operasi Yustisi, Polsek Ukui Sasar Warung yang Jadi Tempat Berkerumunya Massa 

PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui terus melaksanakan operasi yustisi di wilayahnya. Hal ini dilakukan demi terciptanya masyarakat Ukui yang patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan kali ini adalah warung atau kedai yang sering atau banyak dikunjungi masyarakat. Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui (Ka SPK) Bripka DH Sihaloho memimpin jalannya operasi yustisi tersebut, Rabu (16/12/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi oleh awak media. "Ya benar. Operasi yustisi ini dilaksanakan pada beberapa titik kerumunan masa, seperti di warung-warung atau kedai maupun pertokoan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Kapolsek, personelnya mensosialisasikan Pergubri No 55 Tahun 2020 dan Perbup Pelalawan No 63 Tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi dan sanksi sosial," ujar Kapolsek lagi.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat benar-benar mempedomani peraturan tersebut. Tentu tujuanya untuk mencegah sekaligus memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Ukui," tambahnya.

Secara keseluruhan, terang AKP Rifendi, masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut terlihat ketika petugas menyidak masyarakat yang berbelanja terlihat sudah banyak yang pakai masker.

"Hal itu tentunya membuat petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahanya," tutup Kapolsek Ukui. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri